Showing posts with label Al-Qur'an. Show all posts
Showing posts with label Al-Qur'an. Show all posts

TANDA WAQAF WAQAF DAN PEMBAGIANNYA

TANDA WAQAF

WAQAF DAN PEMBAGIANNYA

Waqaf artinya berhenti di suatu kata ketika membaca Al-Qur'an, baik di akhir ayat maupun ditengah ayat yang disertai nafas. Sedangkan berhenti dengan tanpa nafas disebut saktah.
Berhenti ketika melakukan tilawah Al-Qur'an memerlukan pengetahuan yang khusus, agar tilawah terdengar bagus. Ali bin Abu Thalib ra. menafsirkan kata-kata At-Tartil dalam surat Al Muzzammil ayat 4 dengan : أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا 
"Membaguskannya dan mengetahui tempat-tempat perberhentian yang tepat."

Untuk mengetahui tempat-tempat berhenti yang tepat diperlukan pemahaman terhadap ayat-ayat yang dibaca, sehingga setiap pemberhentian memberi kesan arti yang sempurna. Oleh karena itu, bagi mereka yang sudah memahami Al-Qur'an dengan baik, maka dirinya dapat menentukan pemberhentian yang tepat walaupun tanpa terikat dengan tanda-tanda waqaf.

Oleh karena itu, mengikuri tanda-tanda waqaf yang ada dalam Al-Quran, kedudukannya tidak dihukumi wajib atau haram syar'i bagi yang melanggarnya, kecuali yang dilakukan dengan sengaja untuk mengaburkan makna, Sebagaimana perkataan Imam Jazari: 
"Didalam Al-Qur'an tidak ada waqaf yang berhukum wajib syar'i, kecuali karena suatu sebab."
Misal waqaf yang dapat merubah arti : 

لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ ۘ 
(QS. Ali Imran: 181)
"Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: "Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya".
Berhenti pada kataفَقِيرٌ berarti sebuah pernyataan yang salah. Maka haram hukumnya bila dilakukan dengan sengaja. Seharusnya berhenti pada kata yang berarti "....dan kami kaya" yaitu : 
وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ

PEMBAGIAN WAQAF
Secara umum waqaf dibagi menjadi empat kategori, yaitu :

I. Waqaf Ikhtibari
Yaitu berhenti pada ayat yang belum sempurna yang dilakukan oleh seorang Ustadz dalam proses menguji muridnya, hal ini hukumnya boleh.

II.Waqaf Intizhari
Yaitu berhenti pada ayat yang belum sempurna yang dilakukan khusus dalam proses belajar mengajar Al-Qur'an, hal ini dilakukan dalam rangka untuk menguasai cara membacanya dan hukumnya boleh.

III. Waqaf Idhthrari
Yaitu berhenti pada ayat yang belum sempurna yang dilakukan dalam keadaan darurat atau terpaksa atau tidak sengaja karena kehabisan nafas, lupa, bersin, batuk, menguap, menjawab salam, dan sebagainya.Hal ini hukumnya boleh.

IV. Waqaf Ikhtiyari
Waqaf Ikhtiyari disebut juga dengan waqag Ijtihadi, yaitu berhenti sesuai dengan pilihan sendiri. Hal ini hanya dapat dikuasai oleh orang yang memahami kaedah bahasa arab.

Karena memilih sendiri tempat-tempat yang dijadikan sebagai tempat berhenti, maka waqaf Ikhtiyari bisa menjadi empat kemungkinan :

1. Waqaf At-Taamm

Waqaf At-Taam yaitu Waqaf pada ayat yang sudah sempurna artinya dan tidak ada hubungannya dengan ayat sesudahnya, baik secara lafadz atau arti. Oleh karena itu, sebaiknya seorang pembaca setelah berhenti langsung memulai dengan ayat berikutnya.

Hal ini sering terjadi ketika waqaf ini berada di ujung ayat atau waqaf pada akhir sebuah cerita,Seperti waqaf pada ayat: 

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ O مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ 
Ayat yang pertama merupakan pemujaan terhadap ALLOH.
Dan ayat yang kedua merupakan ungkapan komunikasi dengan ALLOH. 
Contoh lain : 

Oإِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواO أُولَٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ 
Ujung ayat yang pertama penetapan bahwa orang-orang yang bertawaqallah yang mendapat hidayah dan beruntung. Ayat yang kedua menjelaskan keadaan orang-orang kafir.

Boleh jadi waqaf ini terjadi sebelum akhir ayat.

قَالَتْ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً ۖ وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ
"Dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina;\dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat."
Berhenti pada kata أَذِلَّةً sudah menunjukkan susunan kata yang sempurna.

لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا 
Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.
Berhenti pada kata جَاءَنِي sudah menunjukkan ungkapan yang sempurna dan ayat berikutnya adalah ungkapan lain.

2. Waqaf Al-Kaafii

Waqaf Al-Kaafi yaitu waqaf pada ayat yang sudah sempurna artinya, namun ayat selanjutnya masih ada hubungan lafadz. Oleh karena itu sangat dianjurkan langsung memulai dengan ayat selanjutnya. 
Contoh ;

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
Berhenti pada kata لَا يُؤْمِنُونَ sebuah ungkapan yang sempurna. Perkataan selanjutnya secara arti masih terkait dengan sebelumnya, namun dari segi lafazh merupakan susunan kata yang baru.

3. Waqaf Al-Hasan

Waqaf Al-Hasan yaitu waqaf pada ayat yang sempurna artinya. Namun secara arti dan lafazh masih terdapat hubungan. Oleh karena itu sangat dianjurkan memulai dari ayat sebelumnya, kecuali berhenti di akhir ayat. 
Contoh Al-Baqorah ayat 3;

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
"... (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka."
Berhenti pada kata الصَّلَاةَ sebuah ungkapan yang sempurna, namun dianjurkan memulai dari وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ , karena ayat selanjutnya masih ada hubungan arti dan lafadz. Dalam bahasa arab diidtilahkan ma'tuf.

4. Waqaf Al-Qabiih

Waqaf Al-Qabiihu yaitu waqaf pada ayat yang belum sempurna artinya, karena adanya keterkaitan dengan kata berikutnya, baik secara lafadz maupun arti, sehingga menimbulkan kesan arti yang tidak bagus atau yang merusak.
Contoh ; 

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ .......الْعَالَمِينَ
مُحَمَّدً.......... رَسُولُ اللهِ 
Waqaf seperti di atas tercela hukumnya, apabila dilakukan dengan sengaja,kecuali karena darurat, yang disebabkan nafas yang tidak kuat, bersin, menguap atau hal lainnya. 
Contoh lainnya :

لاَ إِلَهَ................ إِلاَّ اللهُ ~ Dan Tidak ada Ilah kecuali ALLOH
Berhenti pada kata لاَ إِلَهَ menunjukkan kesan yang bertentangan dengan aqidah.


TANDA-TANDA WAQAF :

1. Tanda mim( مـ ) 
Tanda mim disebut juga dengan Waqaf Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. 
Contoh ; An-Naml: 36 

إِنَّمَا يَسْتَجِيبُ الَّذِينَ يَسْمَعُونَ ۘ وَالْمَوْتَىٰ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ ثُمَّ إِلَيْهِ يُرْجَعُونَ
" Hanya mereka yang mendengar sajalah yang mematuhi (seruan Allah), dan orang-orang yang mati (hatinya), akan dibangkitkan oleh Allah, kemudian kepada-Nya-lah mereka dikembalikan".

2. Tanda Laa ( ﻻ ) bermaksud "Jangan berhenti!". 
Tanda ini muncul kadang-kala pada penghujung mahupun pertengahan ayat. Jika ia muncul di pertengahan ayat, maka tidak dibenarkan untuk berhenti dan jika berada di penghujung ayat, pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak. 
Contoh : An-Naml: 63

الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ طَيِّبِينَ ۙ يَقُولُونَ سَلَامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ 
"(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): "Salaamun´alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan".

3. Tanda sad-lam-ya' ( ﺻﻠﮯ )
Tanda sad-lam-ya' merupakan singkatan dari "Al-wasl Awlaa" yang bermakna "wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik", maka dari itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik. 
Contoh:An-Naml: 17
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
"Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu."

4. Tanda jim ( ﺝ ) 
Tanda jim adalah Waqaf Jaiz. Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun diperbolehkan juga untuk tidak berhenti. 
Contoh: Al-Anfal: 13

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"(Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya; dan barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya."

5. Tanda Waqaf Aula (قل )
Tanda waqaf Aula yaitu anda waqaf yang menunjukkan lebih bagus berhenti walaupun nafas masih kuat.
Contoh : Fussilat : 45

وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ فَاخْتُلِفَ فِيهِ ۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مُرِيبٍ
"Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Taurat lalu diperselisihkan tentang Taurat itu. Kalau tidak ada keputusan yang telah terdahulu dari Rabb-mu, tentulah orang-orang kafir itu sudah dibinasakan. Dan Sesungguhnya mereka terhadap Al Quran benar-benar dalam keragu-raguan yang membingungkan."

6. tanda bertitik tiga (.'. .'.~Mu'anaqah) 
Tanda bertitik tiga yang disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta'anuq (Terikat). Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya. 
Contoh Al-Baqorah: 2

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

Sebagian tanda waqaf memakai istilah yang lain, seperti:

1. Tanda tho ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah berhenti.

2. Tanda Waqaf Mustahab(قف), berhenti lebih baik, tidak salah kalau terus.

3. Tanda Waqaf Mujawwaz (ز ), tanda boleh berhenti, namun meneruskan bacaan adalah lebih utama.

4. Tanda sad ( ﺹ ) disebut juga dengan Waqaf Murakhkhas
menunjukkan bahwa lebih baik untuk tidak berhenti namun diperbolehkan berhenti saat darurat tanpa mengubah makna. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dalam kata lain lebih diperbolehkan berhenti pada waqaf sad.

5. Tanda qaf ( ﻕ ) merupakan singkatan dari "Qeela alayhil waqf" 
yang bermakna "telah dinyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya", maka dari itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun boleh diwaqafkan.

6. Tanda sin ( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ )
 menandakan berhenti seketika tanpa mengambil napas. Dengan kata lain, pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan.

Jangan takut tidak tahu artinya ketika membaca AL-QUR’AN

Sebagai seorang muslim hukumnya adalah wajib untuk mempelajari Al-Qur’an, Berbicara Al-Qur’an, tentu akan sangat panjang sekali. Maka dari itu kali ini, saya coba menyampaikan beberapa pemikiran yang salah terhadap al-qur’an yang selama ini tlah meracuni pemikiran masyarakat.


Pertama, Ada sebagian orang mengatakan “kenapa harus membaca Al-Qur’an? yang pentingkan esensinya bisa kita terapkan.” Pendapat semacam ini sangatlah keliru. Kenapa? Secara tidak langsung dia menyatakan bahwa dirinya telah berperilaku seperti al-qur’an, padahal jika dilogika, bagaimana dia tahu tentang al-qur’an jika dia tidak pernah membaca al-qur’an? Okelah jika mereka menyangkal dengan melihat terjemahan, lalu terjemahan macam apa yang mereka pelajari? Bisa jadi mereka justru terjerat dalam penafsiran yang keliru.
Kedua,“apa gunanya membaca banyak jika tidak tahu artinya.” Tahu arti Al-Qur’an itu memang penting, tetapi bagaimana seseorang tahu artinya jika tidak membacanya? Hal terpenting yang harus kita sadari disini adalah kita harus cinta Al-Qur’an. Tanpa banyak berinteraksi dengan Al-Qur’an, bagaimana kita bisa mencintainya? Bayangkan kalau kita tidak pernah berinteraksi dengan Al-Qur’an, bagaimana rasa cinta itu bisa tumbuh? Maka dari itu bacalah Al-Qur’an sekalipun tidak tahu artinya, minimal itu adalah wujud “rasa cinta” kita terhadap Al-Quran dan bukankah pahala membaca Al-Qur’an itu dinilai perhuruf?
Dari Abdullah bin Mas`ud berkata bahwa Rasulullah SAW, "Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur`an) maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dilipat gandakan dengan sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan "Alif lam mim" itu satu huruf, tetapi "Alif" itu satu huruf, "Lam" itu satu huruf dan "Mim" itu satu huruf." (HR At Tirmidzi).

Ketiga,“Saya tidak lancar membaca al-qur’an dan saya takut salah jadi tidak usah membaca al-qur’an sekalian.”  Ketika kita tidak tahu dan tidak berusaha mencari tahu, sejatinya kita telah berusaha untuk tidak tahu. Jika tidak bisa maka kita harus belajar, jangan malah meninggalkannya. Jika tidak lancar membaca Al-Qur’an maka belajarlah terus agar bisa lancar. Dan telah ada kabar bahwa orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata maka akan mendapatkan dua pahala.
Dari `Aisyah Radhiyallahu `Anha berkata, Rasulullah bersabda, "Orang yang membaca Al-Qur`an dan ia mahir dalam membacanya maka ia akan dikumpulkan bersama para Malaikat yang mulia lagi berbakti. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur`an dan ia masih terbata-bata dan merasa berat (belum fasih) dalam membacanya, maka ia akan mendapat 2 ganjaran." (HR Bukhari Muslim)

Semoga dengan seringnya kita berinteraksi dengan Al-Qur’an maka Allah akan memudahkan dan meringankan lidah kita untuk membaca Al-Qur’an.
Keempat, “buat apa membaca al-qur’an ditarget? Saya terlalu sibuk jadi tidak sempat membaca al-qur’an.”  Kalimat seperti ini hanya akan keluar dari mulut orang-orang yang malas. Saya yakin 24 jam bukan waktu yang sedikit. Tinggal kita memanagemennya, mensisihkan sedikit saja waktu kita disela-sela kesibukan kita untuk betilawah. Dan sungguh rohani kita butuh tilawah. Bukankah Al-Qur’an itu as-syifa’? obat bagi manusia.

Sekarang kita sudah sama-sama sadar dan tahu bahwa alasan” kita untuk tidak membaca al-qur’an semuanya adalah salah besar. Maka dari itu kita harus merubahnya. Semoga kita diberikan kemudahan oleh ALLAH SWT untuk senantiasa  menjalanan apa yang ALLAH perintahkan dan menjauhi apa yang ALLAH Larang. Amin.

Copyright @ 2013 Rohis Al Izzah

Template by Templateism